Bergurau Bom Dapat Dipidana Penjara 1 Tahun



Bergurau Bom Dapat Dipidana Penjara 1 Tahun




Beberapa hari yang lalu Indonesia dihebohkan dengan peledakan bom dan baku hantam polisi yang terjadi di area Sarinah Hotel. Hal ini berimbas pada beberapa hal termasuk pintu masuk Kuala Namu Internasional Airport (KNIA). Pelaksana tugas (Plt) Manager Humas dan Protokoler Bandara KNIA, Wisnu Budi Setianto menghimbau calon penumpang, agar tidak

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bergurau Bom Dapat Dipidana Penjara 1 Tahun"

Post a Comment