Bergurau Bom Dapat Dipidana Penjara 1 Tahun
Bergurau Bom Dapat Dipidana Penjara 1 Tahun
Beberapa hari yang lalu Indonesia dihebohkan dengan peledakan bom dan baku hantam polisi yang terjadi di area Sarinah Hotel. Hal ini berimbas pada beberapa hal termasuk pintu masuk Kuala Namu Internasional Airport (KNIA). Pelaksana tugas (Plt) Manager Humas dan Protokoler Bandara KNIA, Wisnu Budi Setianto menghimbau calon penumpang, agar tidak
0 Response to "Bergurau Bom Dapat Dipidana Penjara 1 Tahun"
Post a Comment